Minggu, 13 November 2011

Obrolan santri Ndeso.....

BBM bersubsidi haram dinikmati orang mampu kata mui

Orang mampu haram hukumnya memakai BBM bersubsidi,Hari ini 28 juni 2011 jam 3 sore  aku dengar di tvone  mui akan  berfatwa, haram hukumnya orang mampu memekai BBM bersubsidi dan fatwa ini didukung oleh mentri ESDM,

mui seharusnya tau diri kalau mau berfatwa untuk bangsa indonesia ,karena fatwa mui itu masih sangat lemah dan sering dibarenge kepentingan golongan atau penguasa dan sebaiknya kalau pemerintah menginginkan fatwa tentang hukum  halal atau haramnya sesuatu di Indonesia ini sudah ada ahlinya dan ada pakarnya,saya sangat setuju kalau hukum haram atau halalnya sesuatu itu deserahkan kepada Kyai NU.
Sebelum merdeka warga NU atau Kyai NU sangat gigih dan selalu didepan untuk melawan penjajah ,dan pada saat  kemerdekaan Kyai Nu juga ikut merumuskan UUD 45 / PANCASILA sebagai dasar negara Kyia ini sampai saat ini juga ikut andi besr besaran dalam membangun moral masyarakat ,dengan cara mendirikan pesantren pesantren dimana mana,seandainya di negara kita ini tidak ada Kyai dan pesantren /santri yang ahli riyadloh Kyai deso deso sik emoh donyo, Mursyid THORIQOH  Indonesia sudah tidak ada lagi ,tetapi mengapa sekarang kok Kyai NU sudah kurang dihargai lagi untuk mengisi kemerdekaan ini.

Dengan berdirinya MUI sudah otomatis Kyai NU sudah seperti tak ada artinya lagi kerena peran Kyai NU  yang ahli dalam hukum Islam sudah dijalankan oleh MUI.sekalipun didalam MUI itu sendiri terdapat beberapa Kyai NU,

Didalam NU / santri NU / Kyai NU ada majlis yang khusus membahas hukum hukum islam ,kalau disitu ada masalah selalu diselesaikan dengan menggali dasar dasar hukum tersebut dari  beberapa kitab kuning  untuk menemukan hukum tersebut ,karena pedoman NU adalah Alquran Hadis Ijma' qiyas.
Kalau mau memutuskan sesuatu Kyia NU selalu Kembali ke Alquran Hadis Ijma' dan Qiyas ,andaikan disitu tidak ditemukan para Kyai akan sepakat berkata MAUQUF [berhenti,dan tidak akan berfatwa karena dasar hukumnya belum diketahui]
 kalau mui dasar hukumnya dari mana ,sehingga bisa bilang kalau orang mampu membeli BBM bersubsidi hukumnya haram ,dan MUI bilang orang yang mampu kalau memakai BBM bersubsidi Haram karena mengambil haknya orang yang belum mampu,sekarang saya juga pengen tahu hukumnya orang mampu orang kaya memakai gas elpigi 3 kg itu haram tidak ya,
 Dan pemerintah itu sangat aneh dan lucu .coba renungkan BBM akan dibatasi tetapi populasi kendaraan tidak dibatasi,kridit dimana saja diizini bahkan sekarang sepeda motor itu dikelilingkan di desa desa seperti jual kacang dan roti

kalau kita jujur semua tentunya kita akan sama sama enaknya,BBM dijual sewajarnya OPO PASE REGANE tidak usah ada subsidi ,yang kuat  beli silahkan beli, yang belum kuat beli gak usah beli, kemudian pemerintah menyediakan tranportasi yang murah dan aman tepat waktu.
Masyarakat berbondong bondong membeli sepeda motor karena mereka menganggap tranportasi yang sangat murah dan tepat waktu ,sekalipun kalau untuk jarak jauh resikunya sangat tinggi, 

'Ulama / ustad / kyai ada yang jelek dari Imam Alghozali

'Ulama / ustad kyai yang jelek adalah 'ulama yang sering mendatangi bupati,camat gubernur presiden seperti kata Samnun

Jika ada 'ulama didatangi rumahnya kemudian 'ulama itu tidak berada dirumah,dan ditayakan dimana 'ulama itu berda,kemudian dikatakan ,pak kyai baru kerumahnya AMIIR [ pak bupati, pak mentri dll]

Nabi bersabda ,sebagian sabdanya adalah:

'Ulama itu adalah kepercayaan Rasul ,selagi 'ulama tersebut tidak campur Salathin [hobinya sowan penguasa] jika 'lama itu hobinya sowan ke salthin maka 'ulama itu sudah mengkhiyanati rasul.

Dan Sangid bin musayyab berkata : Ketika kamu melihat 'Ulama yang mendatangi Umarok maka jahuilah!karena mereka itu Maling

Mkkhul ADDimisyqi berkata Barang siapa belajar AL-qur an dan pandai dalam bidang 'ilmu agama ,kemudian orang itu bersahabat dengan sulthon dan berkasih sayang maka 'ulama tersebut masuk kelautan apinya jahanam.

Macam macam hakim dan resikunya

Macam macam hakim dan pasti benar macamnya
Sabda Nabi Muhammad SAW Hakim itu ada 3 macam

1 : Hakim yang menjatuhkan putusan dengan benar [khaq] dan mereka tahu kalau putusannya itu benar ,dan hakim yang semacam ini termasuk hakim yang masuk surga

2 : Hakim yang menjatuhkan putusan dengan lacut [tidak adil] baik mereka mengetahui kalau putusannya itu salah atau tidak mengetahui,hakim yang semacam ini termasuk hakim yang masuk neraka

3 : Hakim yang menjatuhkan putusan yang berlawanan dengan  perintah Alloh ,hakim yang seperti ini ,juga hakim yang masuk neraka

Kalau hakim hakim di Indonesia ini kira kira termasuk hakim yang nomer berapa ya? 

Ruyati dipancung di Arab Saudi pemerintah tidak mengerti akeh wong pinter ketok goblokke

Dinegeri kita Indonesia  ini banyak cendikiawan muslim tetapi goblok dalam  memahami hukum islam, ternyata ada yang mengatakan kalau hukuman pancung atau rajam itu melanggar ham dan tidak relefan,

Hukum Alloh itu hukum yang paling adil hukum yang paling tinggi membuat efek jera dan tak ada lagi yang mengungguli hukum Alloh,kita bisa melihat gara gara hukum Alloh dinegeri kita ini tidak dijalankan ,pembunuhan terjadi dimana mana penganiayaan merajalela 

koropsi sangat membudaya.kekerasan sudah menjadi biasa,pencurian,pemerkosaan,pelecehan sex sering terjadi dimana saja.dan mengapa hukum islam tidak dijalankan di negeri kita Indonesia?

Di Indonesia hukum islam memang tidak dijalankan ,ada yang menganggap karena hukum islam sudah tidak relefan dan melanggar ham,orang yang menganggap hukum islam sudah tidak relefan dan melanggar ham termasuk orang yang goblok sekalipun mereka cendikiawan ,
ketika negeri kita merdeka dari penjajahan lalu para 'alim 'ulama mendirikan negara Repoblik Indonesia dengan dasarnya pancasila dan tidak mejalankan hukum islam ,ini jangan dianngap hukum islam tidak relefan dan melanggar ham,tetapi karena kebijaksanaannya para 'alim 'ulama pada saat itu,dan sangat menjaga kelestarian / pertumbuhan orang orang islam di Indonesia,

Kalu HAM itu kan buatannya orang orang yang tidak tahu hukum agama atau orang itu tahu hukum agama tetapi mereka ingin membuat arang yang beragam tak berdaya melakukan hukum hukumnya,
Coba kalau kita renungkan ,banyak orang orang yang berkuasa membunuh orang orang yang tak berdosa,dan katanya mereka tidak melanggar ham ,karena mereka yang bikin HAM ,kalau Ruyati membunuh nenek alias ibu majikannya karena kesal sering dianiaya,lalu kena hukuman pancung ,mereka teriak teriak melanggar HAM ,waraskah hal yang semacam ini?

perlu kita ketehui dan kita sadari bahwa kualitas orang islam di Indonesia ini masih sangat banyak yang rendah tingkat ketaatannya pada agama ,berapa orang yang belum melakukan sholat lima waktu,alias islam KTP ,berapa juta orang islam yang melakukan pencurian alias menjadi maling/koroptor ,berapa orang islam yang melakukan perzinaan,Andai kata hukum islam dijalankan di negeri kita ini ,umat islam akan habis karena dirajam atau dipancung,dan akan sangat memalukan karena banyak pejabat di Indonesia yang tidak memiliki tangan atau kaki karena dipotong sebab mencuri atau koropsi 

Indonesia sangat susah menjadi negara yang adil dan makmur karena Anah tapi nyata

Indonesia sangat susah menjadi negara yang adil dan makmur karena Aneh tapi nyata,coba kita sama sama merenugkan
Kekuasan tertinggi suatu negara adalah rakyat,tetapi di Indonesia rakyat selalu seperti abdi,setiap pejabat negara baik presiden ,wakil presiden.mentri dan jajarannya,Gubernur,Bupati,Camat Polisi,dll ,adalah abdi negara,tetapi mengapa kok sering  ada kejadian seperti ini,

Pada suatu hari anak seorang tokoh dihentikan Polisi ketika berkendara sepeda motor,kemudian polisi bertanya: Mana KTP anda? anak menjawab,KTP bapak mana,jawab polisi.kamu tidak berhak bertanya identitas kepada petugas,pada hal negara ini kan miliknya rakyat mengapa rakyat tidak berhak bertanya tentang identitas seorang polisi,
Semestinya polisi itu bekerja memberi aman kepada rakyat dan jangan sampai ,rakyat menjadi ketakutan pada polisi,
Aku juga pernah dihentikan polisi gara gara aku tak memakai helem,lalu aku agak sedikit ngeyel minta maaf,dan minta dilepas ,karena aku meninggalkan adik yang mesih kecil di pinggir jalan kira2 2km dari tempat kejadian.lalu polisi mengangkat senjata,dan menakut nakuti saya sambil berkata,saya tembak kamu ,kalau berani berani melawan aparat,
Kena apa polisi marah marah dengan rakyat yang tidak memakai helem pada hal helem itu kan buat kepentingan sendiri,bukan buat polisi,jika ada pengendara tak memakai helem lalu jatuh dan kepalanya terbentur yang sakit kan bukan polisi ,mengapa polisi repot repot memarahi pengendara yang tidak memakai helem., seharusnya demi wibawanya polisi memakai helem itu tidak usah diwajibkan tetapi cukup dianjurkan terus menerus,dan masyarakat diberi penyuluhan tentang menfaatnya helem.lalu polisi/aparat cukup mengawasi pabrik helem agar helem yang diprodoksi harus selalu setandar .

KTP ,seharusnya pak camat itu menyuruh bawahannya agar rakyat nya dibuatkan ktp dan didatangi rumahnya .bukan rakyat yang harus mencari dan datang ke dukuh kelurahan ,kecamatan,jika pak camat dan bawahannya mau turun kebawah memberi KTP rakyat nya didampingi inteljen , tentunya rakyat akan punya KTP semua ,teroris akan teridentitasi semua ,kemudian memburu teroris tak usah repot repot bikin densos 88 
  
"lare ngreco" 
The new Generations 
Of Traditional Islamic School
 
Keakraban dalam sharing ndaa dalam suasana kekeluargaan.....!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar